Blitar, 1 Juli 2025
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengaadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. dan diikuti oleh Panitera Muda Hukum Sukri safar,S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Setia Kurniawan bakti,S.E.,M.M. serta Ketua Lembaga Konsultasi dan Mediasi Masyarakat Malang/Marjinal (LBH LK-3M) Blitar Dewi Suryaningsih,S.H.,M.H.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Posbakum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam rangka menjamin akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ketua Pengadilan menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan Posbakum sebagai bentuk nyata komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan keadilan kepada masyarakat. Selain itu, sinergi antara aparatur pengadilan dan penyedia Posbakum menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga mutu layanan bantuan hukum.
Melalui rapat ini, diharapkan adanya penyempurnaan dan optimalisasi dalam pelaksanaan layanan Posbakum agar lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.