Blitar, 20 Juni 2025
Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-7 yang dilaksanakan secara daring dengan mengangkat tema yaitu “Pemindanaan dalam Pradigma Baru : Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional.”