Blitar, 14 Mei 2025
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Agus Darmanto,S.H.,M.H., para Hakim, panitera muda, Serta panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Restorative Justice (RJ) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya secara daring.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis, mengedepankan pemulihan dan perdamaian antara pelaku, korban, dan masyarakat.