Blitar, 7 Mei 2025
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pengadilan Negeri Blitar. Pengambilan Sumpah PNS tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1170/SEK/SK.KP.2.61/IV/2025.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. memimpin langsung acara tersebut, dengan diikuti oleh 3 (tiga) orang yang akan disumpah menjadi PNS.
Adapun 3 (tiga) orang yang akan diangkat menjadi PNS tersebut yaitu Saudari
- Adela Nur Surya Oktavianti,S.H.
- NIA SHALSHABILA AUDRIA NUGRAHA PUTRI,S.H.
- YOHANA SOLIKAH,S.H.
Pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan negeri Blitar.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Berita Acara Sumpah, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Acara ditutup dengan do'a dan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
Dalam sambutanya,Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum. memberikan ucapan selamat kepada 3 (tiga) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang setelah diambil sumpahnya dan berharap setelah dilakukan pengambilan sumpah menjadi PNS tersebut, harus dibuktikan dengan menjadi orang yang bertangungjawab, profesional, berdedikasi tinggi dan loyalitas terhadap pekerjaan serta niat bekerja sebagai ibadah karena dengan demikian akan memudahkan dalam setiap menyelesaikan suatu tugas yang diberikan.