Blitar, 17 Januari 2025
Dalam rangka memenuhi standar pelayanan informasi, Lapas Blitar bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Blitar mengadakan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi ini membahas Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Informasi Publik di Pengadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak dan akses informasi yang transparan di lingkungan peradilan.