Kegiatan Pengadilan
Blitar, 11 Desember 2023
Bertempat di JW Marriott Hotel Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warssita,S.H.,M.Hum. mengikuti Kegiatan Kungjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Jawa Timur, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.
Blitar, 11 Desember 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Seluruh jajaran Hakim pada Pengadilan Negeri Blitar mengikuti kegiatan Pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara Virtual.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan dari Direktorat Badan Peradilan Umum Republik Indonesia Nomor:1768/KP5.8/XII/2023 perihal undangan Pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara Virtual.
Blitar, 11 Desember 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Mohammad Syafii,S.H. mengikuti Webinar Pemberantasan Perdagangan Orang Dari Hulu Demi Keselamatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan Direktorat Badan Peradilan Umum Republik Indonesia Nomor: 1746/DJU/DI.1.10/XII/2023. Perihal Penunjukan Hakim Pidana Untuk Mengikuti Webinar Pemberantasan Perdagangan Orang Dari Hulu Demi Keselamatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.
Blitar, 5 Desember 2023
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar, berlangsung kegiatan Pengisian Survei untuk Pengumpulan Data Indek Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) oleh Badan Narkotika Republik Indonesia Kabupaten Blitar yang diikuti oleh Panitera Pengadilan Negeri Blitar Bapak Imam Sukardi,S.H.,M.Hum., Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H., Panitera muda Hukum, Panitera Muda Pidana serta para staf pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Blitar.
Blitar, 29 November 2023,
Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Blitar Bapak Gunadi,S.H. menjadi Narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar dengan Tema "Koordinasi, Singkronisasi dan penyamaan perepsi dalam mendeteksi dan menanggulangi masalah ketertiban masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif guna pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratif".