Blitar, 30 Januari 2024
Bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, diselenggarakan sosialisasi internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Iwan Anggoro Warsita,S.H.,M.Hum., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Agus Darmanto,S.H.,M.H. serta dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar.
Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan Program lanjutan dari APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) sejak tahun 2014. AMPUH bertujuan Untuk Mendorong Peningkatan Kompetensi dan Intergritas Tenaga Teknis, Tertib Admintrasi Perkara Dan Manajemen Pelayanan Dilingkungan Peradilan Umum.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi internal ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blitar semakin memahami betapa krusialnya peran mereka dalam mencapai sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh. Program AMPUH Badilum diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi peradilan menuju pelayanan yang lebih efisien, adil, dan berkualitas.




































































