Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H. beserta tim dan didampingi Staf Kepaniteraan Pidana, melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blitar di Lapas Blitar.
Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim disambut oleh Bapak
Andris Nurcahyo sebagai Kasubsi Registrasi di Lapas Blitar beserta jajarannya.
Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana dan petugas Lapas Blitar.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Blitar dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.