Pengadilan Negeri Blitar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melakukan pengiriman panggilan sidang melalui Pos Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pengadilan Negeri Blitar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melakukan pengiriman panggilan sidang melalui Pos Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.