Blitar, 26 Mei 2023, Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 147/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi di Desa Selopuro Rt.03 Rw.05, Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Doni Prianto, S.H. hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Mukhayani, S.H. Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Perdata 147/Pdt.G/2022/PN Blt
- Detail
- Dilihat: 223