Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 27 Januari 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 77/Pdt.G/2022/PN Blt yang berlokasi diDesa Bajang, Keamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Sugiri Wiryandono, S.H., M.Hum. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Doni Prianto, S.H. dan Bapak Raden Rajendra Mohni Iswoyokusumo, S.H., M.H. selaku hakim anggota 1 dan 2 beserta dengan Panitera Pengganti Surip, S.H. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.