Blitar, 10 November 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dengan Pengadilan Negeri Blitar tentang Tri Dhrama Perguruan Tinggi. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor 3 Bapak Ardhi Sanwidi,s.Pd.M.Pd. selaku Pihak Pertama dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. selaku Pihak Kedua.
Perjanian Kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dalam melaksanakan Tri Dhrama Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta meningkatkan kapasitas keilmuan di bidang Ilmu Hukum, sehingga diharapkan mahasiswa hukum menjadi sarhanahukum yang menguasai ketrampilan praktik hukum yang mumpuni serta dapat bermanfaan ketika terjun didalam kehidupan masyarakat.
{gallery layout="fixed" rows=1 cols=3}foto_berita/2022/foto_berita2022terbarubulan_november_2022/10_november_2022/3.mou_tri_dharma_perguruan_tinggi{/gallery}