Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 25 Oktober 2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar diadakan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM ) kepada seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar mulai dari Hakim, Pegawai, dan PPNPN. Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (FRPTM), dalam hal ini Pengadilan Negeri Blitar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar.

Deteksi dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (FRPTM) meliputi tinggi badan, berat badan, tekanan darah ,cek gula darah ,cek asam urat dan cek kolesterol.
Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh Jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar dapat memahami bagaimana mengetahui faktor risiko apa yang ada dalam diri seseorang dan dapat mengantisipasinya dengan mengubah gaya hidup agar lebih sehat secara mandiri, dan meningkatkan kesadaran, serta pemahaman akan pentingnya deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM ) untuk menurunkan kematian dini akibat penyakit tidak menular.