Blitar, 20 Oktober 2022
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan diskusi reguler hakim dengan tema Restorative Justice dan Gugatan Pembatalan Akta Kependudukan . Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H.,M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti,S.H.,M.Hum. serta dihadiri oleh Seluruh Hakim pada Pengadilan Negeri Blitar.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan,S.H.,M.H. memberikan arahan terkait Restorative Justice dan Gugatan Pembatalan Akta Kependudukan. Tidak hanya itu, beliau juga tidak lupa memberikan arahan untuk tetap tertib administrasi khususnya pada aplikasi SIPP. Diharapkan Pengadilan Negeri Blitar tercipta pola kinerja yang efektif efisien serta akuntabel.