Senin, 19 September 2022
Bertempat di Hotel Puri Perdana Blitar, Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Ibu Yuli Wahyu Utari,S.H. menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Teknis Kegiatan Pendataan Awal Regristrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kota Blitar.
Regsostek adalah bagian dari Reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk, mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Kegiatan pendataan Regsostek tersebut akan melibatkan berbagai pihak dalam implementasinya. Pendataan tersebut dilakukan secara Sensus(door to door) oleh BPS Kota Blitar.
{gallery layout="fixed" rows=1 cols=3}foto_berita/2022/foto_berita2022terbaru/bulan_september2022/bulan_september2022/19_september_2022/1.rapat_registrasi_ekonomi{/gallery}