Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Blitar telah dilaksanakan Rapat Pembentukan TIM Evaluator Internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S. H., M. H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S. H., M. Hum.

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat AKIP adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blitar menegaskan bahwa tim evaluator harus mempedomani Permenpan RB No. 88 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Sesma No. 878/SEK/SK/VIII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai dasar evaluasi internal.