Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Senin, 27 Juni 2022
Bertempat di Ruang Rapat Lobi Atas Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Bapak Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Kapolres Blitar, Bapak AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K, Kapolres Blitar Kota yang diwakili oleh KabagOPS, Bapak Kompol Hari Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bapak Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Blitar, Bapak Tatang Suherman.

Istilah Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah yang menunjukkan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem. Dalam rapat koordinasi Criminal Justice System (CJS) tersebut, tercapai kesepakatan bersama sebagai berikut :
1. Sidang dapat tetap dilaksanakan tanpa menunggu masa isolasi 14 hari yang akan tetap diterapkan pada saat pelimpahan terdakwa ke Lapas, dengan mekanisme yang diatur bersama oleh Lapas, Kejaksaan dan Pengadilan.
2. Untuk jam sidang terdakwa yang masih diwajibkan isolasi awal 14 hari sebagaimana SOP Lapas, ditetapkan pukul 15.30 WIB, sedangkan yang telah selesai menjalankan wajib isolasi tetap sidang pagi.
3. Petikan putusan segera dikirim pada hari di mana sidang putusan dibacakan, atau paling lambat keesokan harinya.
4. Kewajiban Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan Eksekusi kepada Pengadilan Negeri akan mulai dilaksanakan setiap bulan.
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Negeri Blitar berharap kegiatan Koordinasi Criminal Justice System (CJS) ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sehingga akan lebih mengoptimalkan pelayananan kepada masyarakat pencari keadilan sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.