Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Kamis, 23 Juni 2022
Ketua pengadilan Negeri Blitar diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar Bapak Eko Supriyanto, S.H., M.H. Li. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan latihan menembak bertempat di lapangan Tembak Yonif 511 DIY Blitar.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar. Akibat dari rokok ilegal ini, negara mengalami kerugian sekitar 1,6 miliar dari hasil penyitaan 2,15 juta batang rokok ilegal tersebut.
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kurun 2021-2022
Wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek.
Dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini dihadiri Kakanwil DJBC Jatim II, Oentarto Wibowo serta jajaran forkopimda Kota Blitar.
Setelah acara tersebut diisi latihan menembak oleh jajaran forkopimda kota blitar yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar jajaran.