Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

 Sosialisasi RB dan Manual MutuPengadilan Negeri Blitar Kelas IB menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Sosialisasi Manual Mutu di tahun 2017. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Oktober 2017 mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB Bapak Agung Suhendro, S.H., M.H. diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, anggota Tim Reformasi Birokrasi, serta seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan negeri Blitar Kelas IB Bapak Agung Suhendro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan terhadap pola pikir dan budaya kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses), dan sumber daya manusia (Aparatur), sehingga dapat lebih efektif dan kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Peran aktif dari pimpinan, seluruh pejabat dan pegawai termasuk pegawai Honorer menjadi penentu keberhasilan Reformasi Birokrasi, ujarnya.

Sasaran dari dilakukannya Reformasi Birokrasi agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN serta guna meningkatkan kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja.

Terkait dengan Sosialisasi Manual Mutu, Bapak Agung Suhendro, S.H., M.H. selaku Top Management menyampaikan bahwa tingkat kepuasan dan kepercayaan dari masyarakat pencari keadilan hanya dapat diperoleh dengan memenuhi harapan dan keinginan melalui penerapan suatu sistem manajemen yang telah dirancang untuk dapat menanggapi kebutuhan dan harapan kepada masyarakat pencari keadilan secara cepat, tepat, dan transparan.

Untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut sesuai dengan bidang pembaharuan yang menjadi skala prioritas, Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB dituntut untuk menjadi ikon pelayanan standar peradilan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Untuk dapat mencapai hal tersebut, maka Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB perlu memiliki sistem manajemen mutu, yaitu persyaratan standar yang digunakan untuk mengakses kemampuan organisasi dalam memenuhi kebutuhan bagi masyarakat pencari keadilan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan peraturan yang sesuai, dan salah satu dokumen mutu yang perlu disusun dalam rangka memenuhi persyaratan sistem manajemen mutu tersebut adalah Manual Mutu.

Melalui penerapan Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu, pimpinan dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB bertekad untuk senantiasa konsisten dalam memenuhi persyaratan, harapan dan keinginan masyarakat pencari keadilan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, serta melakukan perbaikan secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja institusi, kepercayaan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. (humas)