Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Bertempat di Ruang loby atas Pengadilan Negeri Blitar diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Berita Acara Sidang (BAS), dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda dan seluruh Panitera Pengganti.

Berita Acara Sidang (BAS) adalah akta yang dibuat oleh pejabat resmi yang berwenang tentang proses pemeriksaan perkara dalam persidangan yang dijadikan pedoman hakim dalam penyusunan putusan, sedangkan berita acara sebagai akta autentik, karena semua yang tercantum dalam berita acara adalah keterangan resmi, sepanjang tidak terbukti palsu. Secara rinci berita acara sidang harus berisi hal-hal pokok yang terjadi dalam persidangan yang dirangkaikan dalam ungkapan kalimat - kalimat, dengan variable situasi tahapan persidangan, apakah persidangan yang pertama atau lanjutan atau terakhir.

Dalam rapat tersebut beliau menegaskan bahwa untuk mempermudah proses penyusunan berita acara kita harus memakai template dari Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) dan jangan sampai terjadi kesalahan dalam pembuatan berita acara sidang. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah anonimisasi untuk perkara-perkara tertentu, paraf di setiap halamannya dan berita acara sidang sebelumnya harus sudah siap saat jadwal sidang berikutnya, Selasa, 24 Mei 2022.