Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Masih dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pengadilan Negeri Blitar mengadakan halal bihalal yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Blitar dan Dharmayukti Karini. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Blitar Drs. H. Imam Farok, M.Hes. beserta Ibu.
Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ary Wahyu Irawan, S.H. M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa halal bihalal tidak semata-mata saling memaafkan, tetapi juga meningkatkan rasa persaudaraan, kerja sama dan solidaritas seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Blitar, sehingga diharapkan mampu menjadi insan yang lebih baik lagi dan bermanfaat bagi sesama, khususnya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kemudian sebagai pengisi tausyiah, berkenan hadir Bapak KH. Khoirul Yasak yang menguraikan sejarah dan makna halal bihalal bagi kaum muslim. Hal tersebut sesuai anjuran dalam Alquran Al-A`raf ayat 199 dan hadist Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda:

"Dua orang Muslim yang bertemu, lalu keduanya saling berjabat tangan, niscaya dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum mereka berpisah." (HR. Abu Dawud).

Acara ditutup dengan doa bersama dan bersalam-salaman.