Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

PN Blitar adakan sosialisasi Restorative Justice (RJ)Jum'at, 21 Mei 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Blitar, diadakan Kegiatan Sosialisasi terkait dengan PERMA No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur mediasi di Pengadilan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti. Ketua PN Blitar A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N., hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber dengan didampingi oleh Wakil Ketua PN Blitar Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H. Dengan di terbitkannya Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor No.1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menjadikan Mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa sehingga mendorong efektivitas Pengadilan. (red)