Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Penandatanganan Nokes Serta PKS Antara Pemkot Blitar dengan PN BlitarRabu, 28 April 2021, bertempat di Ruang Kerja Walikota Blitar, dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Layanan Administrasi Kependudukan dan Layanan Lingkup Tugas Pokok dan Fungsi pengadilan Negeri Blitar serta Perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar. Acara dihadiri oleh Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd., dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar Anak Agung Gede Agung Parnata, S.H., C.N. Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., Panitera Samsuri, S.H., dan juga Sekretaris Yuli Wahyu Utari, S.H.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, dilanjutkan dengan sambutan oleh Walikota Blitar, dan kemudian dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh walikota Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar dan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar dengan Pengadilan Negeri Blitar.

Dalam sambutannya, ketua Pengadilan Negeri Blitar Anak Agung Gede Agung Parnata, S.H., C.N. menyampaikan bahwa tujuan daripada dilakukannya Kesepakatan tersebut untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan dan Layanan Lingkup Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Blitar di Kota Blitar.

Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd. menyambut baik adanya Nota Kesepakatan tersebut. "Ini merupakan peristiwa bersejarah yang kedepannya tetap harus dioptimalkan guna pelayanan publik yang lebih baik lagi", ujarnya.

Acara ditutup dengan foto bersama dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (red)