Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Nokes dan PKS antara Lapas Blitar dan LPA Blitar dengan PN BlitarJum'at, 19 Maret 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan Pengadilan Negeri Blitar. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blitar A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N., Wakil Ketua Ary Wahyu Irawan, S.H., M.H., Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar sekaligus Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar Tatang Suherman, BC.IP., S.Sos., beserta tamu undangan.

Adapun Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan Penggunaan Aplikasi Elektronik Penetapan Penahanan, Petikan Putusan, Salinan Putusan, Ijin Berobat/Pembantaran Terdakwa, Ijin Besuk Terdakwa di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, sedangkan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan terkait dengan Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan zerooverstaying tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar.

Overstaying terjadi jika tahanan masih tetap ditahan padahal masa penahanannya sudah berakhir. Guna meminimalisir hal tersebut, dilakukan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan Pengadilan Negeri Blitar. (red)