Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar 21 Desember 2020, Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB atas nama Ryke Septiani, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar pukul 08.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak A.A. GD Agung Parnata, S.H., CN.. Acara in dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, staf dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar, serta turut hadir pula dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini tetap dilksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke Pengadilan serta menjaga jarak. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Blitar, yaitu Ibu Diana Setyawati, S.E..

Pejabat yang akan diambil sumpahnya dengan didampingi Rokhaniwan dan Para Saksi mengambil tempat dihadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Blitar, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat yang baru dilantik yang kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Negeri Blitar.

Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Negeri Blitar menyampaikan harapan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan fungsinya sebagai Panitera Pengganti dan dapat memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Pengadilan Negeri Blitar dalam pelaksanaan tugasnya sebagai bagian dari Pengadilan Negeri Blitar.(red)