Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Rabu, 11 Nopember 2020, telah dilaksanakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Pembinaan bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Wyndham Opi Palembang ini dapat pula diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan di luar wilayah Pengadilan Tinggi Palembang secara daring melalui jaringan teleconference.

Pengadilan Negeri Blitar mengikuti Pembinaan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar. Pembinaan  secara daring ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar. Pembinaan secara daring ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan  menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.

Narasumber pada  pembinaan ini terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung Republik Indonesia. Adapun materi kegiatan terkait dengan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung dan Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, sesuai dengan bidang masing-masing.

Salah satu yang menjadi pembahasan dalam pembinaan ini adalah terkait laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan aparatur peradilan untuk dapat diselesaikan secara lebih cepat dan lebih responsif. Selain itu, membahas pula terkait tugas pengawasan dalam rangka membangun citra positif peradilan yang ditujukan untuk mewujudkan pengadilan yang agung dengan melaksanakan fungsi pengawasan pada 4 lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Meskipun di masa pandemi, sebagian bentuk pengawasan, monitoring dan audit kinerja yang dilakukan harus dilaksanakan secara daring.

Pembinaan Teknis dan Administrasi ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai media saling bertukar pikiran dan pengalaman terkait persoalan-persoalan faktual yang ditemukan dalam proses penegakan hukum dan keadilan, maupun dalam pelaksanaan tugas manajemen peradilan. (Red.)