Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota dan Kabupten Blitar pada hari Senin tanggal 14 September 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Lobby Lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Blitar tersebut dihadiri oleh Kapolres Blitar Kota, Kapolres Blitar, Kasipidum Kejaksaan Negeri Blitar, Sekda Kota Blitar, Kepala Satgas Covid19 Kota Blitar, Kepala Satpol PP Kota Blitar, Kanit Sabhara Polres Blitar Kota dan Kanit Sabhara Polres Blitar.


 
Adapun yang menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi ini adalah tentang pelaksanaan Operasi Penggunaan Masker di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar yang akan mulai dilakukan pada tanggal 15 September 2020.  Bentuk penegakan hukum dalam operasi penggunaan masker ini berupa dilaksanakannya Sidang di Tempat bagi para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Pelaksanaan sidang ditempat ini akan dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan APD, hand sanitizer serta peralatan kesehatan lain yang diperlukan guna menunjang pelaksanaan sidang di tempat yang akan disediakan oleh Pemerintah Kota Blitar maupun Pemerintah Kabupaten Blitar.

Pada kesempatan ini,  Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Bapak A.A GD Agung Parnata, S.H., CN menyampaikan agar kegiatan penegakan hukum ini untuk disosialisasikan kepada Masyarakat Kota dan Kabupaten Blitar, sehingga pelaksanaan penegakan hukum ini dapat diketahui dan diterapkan dengan baik oleh masyarakat di Kota Blitar maupun di Kabupaten Blitar.

Pelaksanaan penegakan hukum terhadap protokol pencegahan Covid-19 ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Kota dan Kabupaten Blitar untuk sungguh-sungguh menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sehingga dapat menekan penyebaran penularan Covid-19. (Red.)