Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI di PN BlitarSenin, 16 Maret 2020, sekitar pukul 15.00 WIB, Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. Kunjungan kerja yang selanjutnya disebut dengan Reses tersebut sangat perlu dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat di berbagai bidang, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Tata Tertib DPR RI tahun 2014 Pasal 12 bahwa Anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan kewajiban tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Reses.

Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N.

Di dalam kunjungannya tersebut, Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. menyampaikan siap untuk menjaring aspirasi yang menjadi kebutuhan di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB yang nantinya sebagai acuan dalam pembahasan Rapat Anggaran Paripurna dan mengharapkan adanya kerjasama di lintas instansi agar bersinergi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan Reses yang dilakukan Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. tersebut, DPR RI dapat mengetahui kondisi pada suatu instansi dan lembaga peradilan sebagaimana kondisi yang ditemukan di Pengadilan Negeri Blitar sehingga nantinya dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi anggaran. Selain melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, kegiatan Reses ini juga dilakukan guna mendukung optimalisasi kinerja DPR RI, ujarnya. (humas)

Dokumentasi foto, klik disini.