Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

MOU Radio Mahardika FM Blitar dengan PN BlitarSenin, 09 Maret 2020, bertempat di Kantor Diskominfo dan Statistik Kota Blitar, dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Radio Mahardhika FM dan Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB tentang Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Kota Blitar dan Sekitarnya. Perjanjian Kerjasama tersebut untuk meningkatkan efektivitas pemberian pelayanan publik kepada masyarakat Kota Blitar dan Sekitarnya. Perjanjian kerjasama ditanda tangani langsung oleh Direktur Utama Radio Mahardhika FM Rita Triana, S.Sos. selaku Pihak Kesatu dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB A.A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N. selaku Pihak Kedua.

Dalam kesempatan tersebut, Tim dari Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB sempat bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar Moh. Aminurcholis. 'Kami siap membantu Pengadilan Negeri Blitar dalam mempromosikan produk layanan dan juga inovasi baik melalui Website Kota Blitar, sosial media, videotron yang ada di Kota Blitar, serta media informasi lain yang ada di Kota Blitar', ujarnya.

Adapun maksud daripada diadakannya kerjasama tersebut adalah untuk memberikan penyuluhan hukum yang merupakan suatu bentuk pelayanan publik dari Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB kepada masyarakat Kabupaten Blitar dan sekitarnya. Ruang lingkup daripada kerjasama tersebut meliputi pemberian informasi mengenai pelayanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB dan juga materi hukum lain yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Radio Mahardhika FM sendiri mulai beroperasional sejak tanggal 26 Juli 1971 dengan memberikan layanan pelanggan (customer) secara profesional melalui penawaran komunikasi pemasaran terpadu di berbagai media program. (humas)

Dokumentasi lainnya, klik disini.