Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 9 Desember 2025
Guna menjamin keamanan, ketertiban, dan wibawa proses peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Blitar hari ini menggelar Sosialisasi Komprehensif tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 yang bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh elemen internal PN Blitar, termasuk Hakim, Panitera, Jurusita, Staf, serta Satuan Pengamanan (Satpam) internal, dan diperkuat dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum eksternal termasuk Kejaksaan Negeri kota/ Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota, Polres Blitar Kabupaten, serta para Penasehat Hukum.
Ketua PN Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya Perma No. 5 Tahun 2020 sebagai pedoman baku untuk menciptakan lingkungan peradilan yang aman dari segala ancaman dan gangguan.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Satpam, tetapi tanggung jawab kolektif. Dengan mengimplementasikan Perma ini secara ketat, kita memastikan bahwa semua pihak dari Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, hingga masyarakat yang mencari keadilan merasa aman dan proses hukum dapat berjalan tanpa intimidasi,” tegas beliau.
Melalui kegiatan ini, PN Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses persidangan di Blitar berjalan tertib, aman, dan berwibawa, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang modern dan dipercaya publik.(ff)