Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 9 Desember 2025
Bertempat diruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Blitar menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) penggunaan aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Acara penting ini dihadiri oleh seluruh elemen Aparat Penegak Hukum (APH) pidana terpadu di wilayah hukum Blitar, termasuk Kejaksaan Negeri kota/ Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota, Polres Blitar Kabupaten, serta para Penasehat Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Blitar ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem e-BERPADU, yang merupakan tulang punggung digitalisasi proses peradilan pidana, dapat berfungsi secara optimal, cepat, dan terintegrasi penuh.
Ketua PN Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. dalam sambutannya menekankan bahwa optimalisasi e-BERPADU adalah kunci untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sesuai dengan harapan masyarakat
“Kami telah melihat manfaat signifikan dari e-BERPADU, terutama dalam layanan perizinan dan perpanjangan penahanan. Jika sebelumnya kita membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengirim surat fisik, kini proses Izin Penyitaan, Penggeledahan, atau perpanjangan penahanan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam,” ujar derman.(ff)