Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 9 Desember 2025
Bertempat diruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Blitar telah menggelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna mematangkan persiapan menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kedua undang-undang fundamental ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada awal tahun 2026.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua PN Blitar Derman P. Nababan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua PN Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H. fokus pada isu-isu krusial yang memerlukan penyesuaian cepat, terutama terkait konsep-konsep hukum baru yang akan berdampak langsung pada proses persidangan.
Ketua PN Blitar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa Hakim-Hakim di PN Blitar sedang menjalani serangkaian bimbingan teknis (Bimtek) terkait perubahan subtantif dalam KUHP.
Koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota/Kabupaten Blitar dan Kepolisian Resort Blitar Kota/Kabupaten juga ditekankan untuk memastikan kesamaan pemahaman (legal hermeneutics) dan langkah prosedural dalam tahapan penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan di PN Blitar
Melalui persiapan yang matang ini, PN Blitar optimistis dapat mengimplementasikan KUHP Nasional dan KUHAP Baru secara efektif, demi terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia di wilayah hukum Blitar.(ff)