Blitar, 3 Desember 2025
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Blt Melalui KPKNL Malang
Pengadilan Negeri Blitar melaksanakan rangkaian kegiatan lelang eksekusi berdasarkan perkara Nomor 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Blt dengan pemohon eksekusi PT BFI Finance Indonesia, Tbk. Pelaksanaan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lelang yang digelar pada hari Rabu, 3 Desember 2025 tersebut dilaksanakan melalui mekanisme lelang terbuka oleh KPKNL Malang, dan berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prosedur administratif.
Pengadilan Negeri Blitar memastikan seluruh tahapan telah dipenuhi, mulai dari penetapan eksekusi, pemberitahuan kepada para pihak, hingga pelaksanaan lelang. Koordinasi antara Pengadilan Negeri Blitar dan KPKNL Malang berjalan lancar sehingga kegiatan lelang dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal. Dengan terlaksananya lelang ini, Pengadilan Negeri Blitar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan mendukung kepastian hukum. Proses eksekusi yang berjalan baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dalam penegakan hukum.
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Blt Melalui KPKNL Malang
- Detail
- Dilihat: 26

