Blitar, 27 November 2025
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, diadakan Pembinaan Kode Etik bagi para Hakim, Panitera/ Panitera Pengganti/jurusita/Pj. Struktural/Fungsional serta Seluruh ASN pada Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Derman P.Nababan,S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto,S.H.,M.H. dan diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadilan Negeri Blitar.
Pembinaan Kode Etik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Blitar termasuk Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, Jurusita, dan Pejabat Struktural/Fungsional merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan martabat lembaga peradilan. Pembinaan yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjamin bahwa seluruh ASN Pengadilan Negeri Blitar dapat bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi.(ff)
Pembinaan Kode Etik bagi para Hakim, Panitera/ Panitera Pengganti/jurusita/Pj. Struktural/Fungsional serta Seluruh ASN pada Pengadilan Negeri Blitar.
- Detail
- Dilihat: 36

