Blitar, 27 November 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 86/Pdt.G/2023/PN Blt yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Wilingi Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Ari Kurniawan,S.H. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Mohammad Syafii,S.H. dan Bapak Sugiri Wiryandono,S,H.M.Hum. selaku Hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Bapak Yudha Arrahman, S.Kom. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.