Beranda

Tentang Pengadilan

Layanan Publik

Layanan Hukum

Berita

JDIH

Hubungi Kami

Reformasi Birokrasi

Berita Kegiatan Pengadilan

Blitar, 18 Oktober 2023
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara Perdata Nomor: 76/Pdt.G/2023/PN Blt yang berlokasi di Dsn. Sembung, RT. 02, RW. 03, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi oleh Bapak Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H.,M.H. dan Bapak Doni Prianto,S.H. selaku Hakim anggota beserta dengan Panitera Pengganti Bapak Bagus Handoko Soepandji, S.H. dan Juru Sita Anang Muhson Fauzan,S.H.,M.Hum.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar Majelis Hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.