Justitie Hooggerechtshof Kriminil : landraad Raad van justitie Hooggerechtshof
Hooggerechtshof
Pengadilan Hooggerechtshof merupakan Pengadilan Tertinggi dan berkedudukan di Jakarta dengan daerah hukum meliputi seluruh Indonesia. Hooggerechtshof terdiri dari seorang Ketua dan 2 orang anggota, seorang Pokrol jendral dan 2 orang Advokat Jendral, seorang Panitera dimana perlu dibantu seorang Panitera Muda atau lebih. Jikalau perlu Gubernur Jendral dapat menambah susunan Hooggerechtshof tersebut dengan seorang Wakil Ketua dan seorang/lebih anggota lagi. Tugas/kewenangan Hooggerechtshof : a. mengawasi jalannya peradilan di seluruh Indonesia sehingga dapat berjalan secara patut dan wajar. b. Mengawasi perbuatan/kelakuan Hakim serta Pengadilan-pengadilan. c. Memberi tegoran-tegoran apabila diperlukan. d. Berhak minta laporan, keterangan-keterangan